Mendag menetapkan peraturan baru terkait impor baja. Dalam aturan ini ditetapkan daftar besi atau baja yang dapat diimpor oleh importir produsen (IP) atau Importir Terdaftar (IT) besi atau baja.
Tata niaga impor 202 HS produk baja mulai efektif diimplementasikan pada 1 April 2009. Penerapan tata niaga ini tidak akan menggunakan pelabuhan khusus.
Importasi produk tabung gas dan kompor gas wajib melalui mekanisme verifikasi oleh surveyor, menyusul akan diterapkannya tata niaga impor produk baja oleh Departemen Perdagangan.
Ericsson meluncurkan Evo RAN, sebuah solusi Radio Access Network (RAN) yang memungkinkan para operator menjalankan jaringan GSM, WCDMA dan LTE dengan sebuah jaringan tunggal.
Setelah melalui proses panjang akhirnya produk baja dimasukan dalam ketentuan tata niaga impor. Semua prosedur importasi baja harus memakai mekanisme tata niaga impor.
Selama bulan Februari 2009, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim panen tangkapan. Sebanyak 16 tersangka, 513 butir pil ekstasi, 3.019 butir pil double L dan 580,5 gram ganja kering berhasil diamankan.