detikNews
Bawaslu: Penetapan Kursi KPU Belum Bisa Jadi Dasar Daftar Capres
Penetapan perolehan kursi oleh KPU pada 9 Mei 2009 belum memiliki kekuatan hukum tetap karena belum ditandatangani. Karena itu penetapan tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk mendaftarkan bakal pasangan capres/cawapres.
Rabu, 13 Mei 2009 10:30 WIB







































