detikNews
MK Putuskan Survei dan Quick Count Pemilu Tak Dibatasi Tenggang Waktu
MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi). Alhasil, quick count hasil pemilu cepat tidak dibatasi tenggang waktu.
Kamis, 03 Apr 2014 16:29 WIB







































