Gelapkan Rp 25 Juta, Farid Dipenjara
Demi mengejar target penjualan, M. Farid Suhanta (30) nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.Sales UD Surya Makmur itu menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 25,9 juta.
Sabtu, 17 Apr 2010 16:10 WIB







































