Masyarakat dihebohkan dengan kasus penabrakan di kawasan Pondok Indah yang menewaskan empat orang. Setelah diusut, pelaku penabrak ternyata mengonsumsi LSD.
Iwan tertunduk lesu ketika mendengar tuntutan dari jaksa di PN Jakbar. Iwan yang diduga sebagai otak dari penyelundupan ganja 540 kg dituntut hukuman mati.