Sejumlah pengusaha hiburan di Bali akan mengirim surat terbuka untuk Presiden Jokowi lantaran keberatan dengan penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Pajak hiburan sudah diputuskan naik oleh undan-undang mencapai hingga 75 persen. Menparekraf Sandiaga Uno menilai bahwa angka idealnya hanya mencapai 25 persen.
Pengusaha hiburan di Bali keberatan atas penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Mereka akan berkirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hotman Paris Hutapea resah betul dengan aturan pajak hiburan 40 persen. Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan perppu untuk menundanya.
Bicara soal pemecatannya, Roony mengaku butuh waktu sejenak untuk memulihkan diri dengan menghabiskan waktu bersama istri dan anak-anaknya di rumah mewah mereka