detikFinance
Kapal Maling Ikan Terbesar Sepanjang Sejarah Dituntut Rp 200 Juta, Ini Kata Kejaksaan
Awak kapal MV Hai Fa yang diduga melakukan pencurian ikan alias illegal fishing menjalani persidangan. Jaksa menetapkan tuntutan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 24 Mar 2015 13:33 WIB







































