Imparsial menilai permintaan BIN untuk memiliki kewenangan menangkap atau menahan seseorang yang terlibat terorisme sebagai berlebihan dan tidak tepat.
Indonesia diharapkan bisa menerapkan infrastruktur satu menara Base Transceiver Station (BTS) untuk beberapa operator. Kalau tidak, bisa-bisa Indonesia menjelma jadi 'hutan menara'.
Setelah gagal meminta keterangan Probosutedjo pada 31 Oktober lalu, Kejaksaan Agung akan memanggil kembali terdakwa kasus korupsi dana reboisasi senilai Rp 100,931 miliar itu.