detikNews
Perkosa Cucu, Mantan Anggota DPRD Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan anggota DPRD Pamekasan divonis 8 tahun penjara. Said Rifai (62), anggota DPRD periode 2004-2009 divonis bersalah karena memperkosa cucu angkatnya yang berusia 14 tahun.
Jumat, 05 Nov 2010 11:27 WIB







































