BNNP DIY menggrebek pesta sabu yang digelar di sebuah hotel di Yogya. Dari penggerebekan tersebut diamankan 4 orang yang ternyata adalah para pimpinan bank.
Polisi menangkap oknum PNS Sudin Perhubungan JaktimĀ Opik yang diduga pemakai sekaligus pengedar. Polisi juga akan memeriksa rekannya yang malas di kantor.
Seorang PNS Sudin Perhubungan Jaktim ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba. Ia ditangkap di rumahnya yang diduga kerap digunakannya pesta narkoba.
Abdul Latief, anggota Polsek Sedati Sidoarjo yang mengedarkan sabu seberat 50 Kg dituntut hukuman mati. Sedangkan istri sirinya, dituntut penjara seumur hidup.