detikFinance
400.000 Ha Tanah Terlantar Tersebar di RI, Mau Dipakai untuk Apa?
Kementerian Agraria dan Tata Ruang mencatat ada 400 ribu hektar tanah terlantar di Indonesia. Rencananya, tanah ini mau dipakai untuk apa saja?
Selasa, 14 Nov 2017 13:10 WIB







































