Peraturan baru mengenai JHT menuai penolakan dari kaum pekerja. Menanggapi hal itu, Menaker Hanif Dhakiri buru-buru memberikan jawaban atas polemik tersebut.
Selama ini banyak masyarakat yang mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan (dulu Jamsostek) setelah keluar kerja atau terkena PHK. Ini dinilai sebagai pemahaman yang salah.