detikNews
Anak Punk Dianggap Gelandangan, Langkah Gugat KUHP Tepat!
Anak punk yang bisa dipidana 6 bulan penjara karena disamakan dengan gelandangan menuai kontroversi. Sebab dasarnya adalah pasal dalam KUHP warisan Belanda, 100 tahun lalu.
Rabu, 04 Apr 2012 13:25 WIB







































