Pilkada 2018 telah usai, namun evaluasi atas pendanaan dalam proses kampanye menjadi salah satu sorotan mengingat tingginya potensi korupsi yang terjadi.
Fatmawati Faqih didakwa menjadi perantara duit suap untuk calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.