Sempat mengalami kenaikan besar-besaran, harga saham Nintendo mengalami penurunan. Sebabnya adalah Pokemon Go batal dirilis di kandang Nintendo yakni Jepang.
PT Bandung menganulir hukuman Subur dari hukuman mati menjadi hukuman 20 tahun penjara. Padahal pria kelahiran 6 Januari 1981 itu dituntut mati oleh jaksa.