detikNews
Masuk Ranah Perdata, Terdakwa Kasus Tali Pusar di Bank Singapura Lepas
PN Jakpus melepaskan Nani Permadhi dan Yuri Puji Listiyani karena terbukti tidak melakukan tindak pidana penipuan. Sengketa tali pusar anak Julita Indrawadi di Singapura yang dilaporkan hilang murni kasus perdata.
Selasa, 01 Okt 2013 12:04 WIB







































