detikNews
Simpan Narkoba Rp 17,5 Juta di Bungkus Rokok, Jambu Ditahan Polisi
Wong Kei Kong alias Jambu (57) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram senilai Rp 17,5 juta itu ia simpan di dalam bungkus rokok.
Kamis, 07 Agu 2014 22:26 WIB







































