detikNews
Jaksa Minta Pengadilan Tinggi Jakarta Hukum Afriyani sebagai Pembunuh
Afriyani banding atas hukuman 15 tahun bui. JPU, Tamalia Roza juga mengajukan banding. JPU meminta Pengadilan tinggi Jakarta menghukum Afriyani sebagai pembunuh, bukan sebagai pelanggar lalu lintas.
Rabu, 05 Sep 2012 20:30 WIB







































