detikNews
Pemprov DKI Dukung PM 32/2016 Terkait Tarif Atas-Bawah Taksi Online
Kemenhub menyerahkan pengaturan tarif taksi online pada Pemda. Pemprov DKI pun siap mendukungnya.
Kamis, 16 Mar 2017 10:47 WIB







































