Koordinator Kontras Usman Hamid menyesalkan keputusan Majelis Banding Pengadilan Tinggi HAM ad hock Jakarta yang membebaskan Adam Damiri cs dalam kasus pelanggaran HAM Timor Timur.
Eurico Guterres akan mengajukan kasasi berkaitan dengan putusan Majelis Banding Pengadilan Tinggi HAM ad hoc Jakarta yang memutuskan Eurico dihukum 5 tahun penjara.
Eurico Guterres akan mengajukan kasasi berkaitan dengan putusan Majelis Banding Pengadilan Tinggi HAM ad hoc Jakarta yang memutuskan Eurico dihukum 5 tahun penjara.
Kejaksaan Agung akan mempelajari putusan Majelis banding Pengadilan Tinggi HAM ad hoc Jakarta yang mengabulkan permohonan banding empat perwira TNI dan Polri.