detikNews
Divonis 10 Tahun Penjara, Irjen Djoko Ajukan Banding
Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo mengajukan banding. Majelis hakim menghukumnya dengan 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Selasa, 03 Sep 2013 16:41 WIB







































