detikNews
Perpanjang SIM Hanya Butuh Waktu 3 Menit
Untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus berlama-lama. Cukup dengan waktu tiga menit semua sudah selesai. Caranya? Datangi bus SIM keliling.
Jumat, 25 Sep 2009 15:16 WIB







































