DPR meminta Kemenkes segera melakukan pendataan terhadap vaksin yang dipalsukan, serta mendata siapa saja yang sudah terlanjur mengkonsumsi vaksin palsu.
Peran RS dan paramedis dipertanyakan dalam peredaran vaksin palsu. Menkes Nila F Moeloek menegaskan, rumah sakit dan dokter yang terlibat akan ditindak pidana.
Komisi IX meminta klarifikasi soal mudahnya produksi vaksin palsu serta masalah peredaran. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes diminta bertanggung jawab.