detikNews
Kasasi Ditolak, Mustar dan Semaun Cemarkan Nama Baik Tim Sukses SBY
Kasasi dua aktivis jalanan Mustar dan Semaun ditolak MA. Keduanya terbukti bersalah mencemarkan nama baik Tim Sukses SBY dan harus menjalani hukuman 7 bulan penjara.
Kamis, 28 Nov 2013 14:34 WIB







































