DPR AS meloloskan RUU yang mengatur TikTok lantaran adanya kekhawatiran terkait ancaman keamanan nasional AS. China pun buka suara terkait hal tersebut.
Mendagri menegaskan bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden. Hal ini disampaikan saat raker dengan Baleg DPR.
DPR AS telah meloloskan rancangan undang-undang penting yang dapat melarang TikTok. Apakah larangan tersebut akan berdampak pada nasib TikTok di Indonesia?