detikNews
Kejagung: Hakim Tak Pahami Kondisi Saat SKPP Dikeluarkan
Kejagung menilai hakim praperadilan SKPP Bibit-Chandra tidak memahami kondisi negara saat SKPP dikeluarkan. Oleh karena itu, Kejagung mengajukan banding karena putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan praperadilan Anggodo tidak tepat.
Rabu, 21 Apr 2010 16:02 WIB







































