DPR menyesalkan pernyataan SBY melarang para menteri untuk tidak menghadiri undangan DPR. SIkap itu dinilai sebagai usaha untuk memanas-manasi situasi di DPR.
Bila sampai 5 November Komisi I DPR belum memutuskan soal status panglima TNI, maka otomatis jabatan tersebut akan diisi oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu.
Terkait dengan kisruh di DPR, para menteri dan pejabat setingkat menteri diingatkan untuk tidak memenuhi undangan rapat kerja oleh komisi-komisi di DPR.