"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi.
Selama Januari 2020, munculnya 'kerajaan-negara' membuat heboh publik hingga polisi turun tangan. Petingginya kini jadi tersangka kasus penipuan hingga makar.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengungkapkan utang BPJS Kesehatan ke Muhammadiyah bukan Rp 350 miliar, melainkan Rp 1,2 triliun.