detikNews
Seniman 'Ngamuk' Terima Rp 83 Ribu/Bulan, Ini Kata Disbudpar Pasuruan
Seniman penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Pasuruan 'ngamuk' mendapat honor Rp 83 ribu/bulan. Sementara Disbudpar menyebut itu bukan honor.
Rabu, 21 Agu 2019 19:17 WIB







































