Sidang perkara Habib Rizieq tetap didatangi simpatisan meskipun telah dilarang. Mereka beralasan ingin mendapatkan pahala dengan hadir langsung di PN Jaktim.
Sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab RS UMMI kembali dilanjutkan. Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) diperketat.