detikNews
Terpidana Mati Merri Utami Dipindah ke Nusakambangan
Terpidana mati atas nama Merri Utami binti Siswandi dari Lapas Kelas II A Wanita Kota Tangerang dipindah ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Minggu, 24 Jul 2016 07:50 WIB







































