Selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, dan tidak ditahan. Berikut fakta-fakta tentang persidangan Rachel Vennya.
Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida menjalani sidang perdana. Ketiganya divonis 4 bulan penjara, namun tak ditahan dengan 8 bulan masa percobaan.
Rachel Vennya mengaku tidak nyaman karantina di Wisma Atlet. Karena itulah dia menyusun skenario kabur yang melibatkan TNI dan petugas bandara Soekarno-Hatta.
TB Hasanuddin mendorong BIN mengusut kegiatan WN TehranIran bolak-balik masuk Indonesia. WNA itu, diketahui berhasil bolak-balik RI menggunakan paspor palsu.
Rachel Vennya naik DAMRI dari Bandara Soetta ke Wisma Atlet untuk karantina. Sesampainya, Rachel Vennya didampingi anggota TNI untuk keluar dari Wisma Atlet.