Pemerintah Libya menolak mentah-mentah perintah penangkapan atas Muammar Khadafi yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional. Keputusan tersebut justru dituding sebagai kedok NATO atas penyerangan di Libya.
Kantor Kepresidenan AS Gedung Putih menyambut baik keputusan Mahkamah Pidana Internasional yang mengeluarkan perintah penangkapan Muammar Khadafi. Gedung Putih menyebut hal ini sebagai pertanda Khadafi telah kehilangan legitimasinya di Libya.