detikNews
BNN Sayangkan Vonis PT Bandung yang Anulir Hukuman Mati 2 Gembong Narkoba
BNN menyayangkan vonis PT Bandung yang menganulir hukuman mati 2 gembong narkoba, Mustofa dan Seyed. Sebab sabu yang didapati dari tangan keduanya seberat 40 kg bisa dipakai oleh 280 ribu orang!
Senin, 20 Apr 2015 16:59 WIB







































