Musisi Jerinx SID didakwa menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx terancam hukuman 6 tahun penjara.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan posko untuk melakukan screening kepada pemudik di tengah pandemi virus Corona. Pos tersebut tersebar di sejumlah pintu masuk.