Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa tetap menuntut agar Hasto dihukum 7 tahun penjara.
Jaksa KPK mengatakan pembelaan Hasto yang menyebut ponsel stafnya, Kusnadi, tidak ditenggelamkan melainkan masih ada dan disita penyidik adalah tidak benar.
Jaksa KPK meyakini sosok 'Bapak' yang meminta Harun Masiku standby di DPP PDIP agar keberadaannya tidak diketahui KPK adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuangkan segala bantahannya lewat pleidoi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry didakwa rugikan negara Rp 1,25 triliun di kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.