Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah mencabut 4 IUP di wilayah Raja Ampat. Ia menilai kebijakan itu bentuk keberpihakan kepada pelestarian lingkungan.
Pantai Kunti di dalam kawasan Ciletuh Palabuhanratu terlarang buat dikunjungi manusia. Kecantikan pantai ini hanya bisa dinikmati pengunjung dari jauh.
Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat melanggar aturan lingkungan. Sanksi dan evaluasi izin sedang dilakukan.
Jan Hwa Diana, pemilik Santoso Seal, laporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman Jatim terkait penyegelan gudang. Dia minta keadilan atas diskriminasi izin TDG.