detikNews
10 Panti Pijat di Surabaya Ditutup Tak Kantongi Izin
10 Panti pijat di Surabaya terpaksa ditutup. Pasalnya, mereka tidak bisa menunjukkan izin kepariwisataan maupun HO atau izin gangguan. Penertiban ini gencar dilakukan disinyalir panti pijat menjadi alih profesi pekerja seks komersil (PSK).
Selasa, 11 Nov 2014 12:45 WIB







































