detikNews
Bobol Rp 6 Miliar, Teller Bank Mandiri Divonis 5 Tahun Penjara
Mantan koordinator teller Bank Mandiri Cabang Mojokerto, Yulita Kesanti (36) akhirnya divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 3 bulan masa kurungan, setelah membobol Rp 6 miliar kas Bank Mandiri.
Kamis, 25 Sep 2014 16:50 WIB







































