Nyawa pemuda ini melayang usai ditikam adik sendiri di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa itu terjadi diduga gegara persoalan gula.
Intinya dalam pemeriksaan, Alex mengatakan status Eko Darmanto belum sebagai tersangka saat bertemu dengannya. Sedangkan polda merujuk pada UU 30/2002.