Pengusaha semula akan menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah Kepgub UMP 2022 yang direvisi diterbitkan Anies. Bagaimana progresnya?
Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1%. Anak buah Anies menegaskan kebijakan ini tidak diambil secara sepihak.
6 buruh ditetapkan sebagai tersangka gegara meduduki ruang kerja Gubernur Banten. Para tersangka menyampaikan meminta maaf atas tindakan tidak terpujinya itu.
Harga kebutuhan pokok meroket di tengah kenaikan upah minimum yang dinilai rendah. Hal ini bakal membuat jurang pemisah si kaya dan si miskin makin lebar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken kepgub terbaru soal UMP DKI 2022 yang naik 5,1 persen. Perusahaan yang melanggar bakal diberi sanksi.