Perludem mengusulkan penyelenggaraan pilkada serentak ditunda hingga Juni 2021 sebagai cara efektif menyikapi penundaan tahapan pilkada imbas virus Corona.
PP Muhammadiyah menyebut tak pernah membahas JR Perppu No 1/2020. Muhammadiyah menegaskan sedang berfokus pada pelayanan kemanusiaan saat pandemi virus Corona.