MA memilih Suhartoyo menjadi hakim konstitusi. Hal ini ditentang KY. Namun menurut mantan Ketua MA, Dr Harifin Tumpa, sikap KY dinilai berlebihan karena pansel MA berjalan sudah lama.
KY keberatan dengan pilihan MA yang menunjuk Suhartoyo menjadi hakim konstitusi karena masih disidik KY terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pilihan MA ini juga dipertanyakan mantan hakim konstitusi Harjono.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan memilih Suhartoyo menjadi satu dari 2 hakim konstitusi baru untuk periode 2015-2020. Namun, berbagai pihak mempertanyakan kredibiltas hakim pemvonis ringan Djoko Susilo ini.
MA memutuskan Suhartoyo menjadi hakim konstitusi untuk lima tahun ke depan. "Sudahlah, ke Humas saja. Jangan ditanya lebih lanjut," kata Suhartoyo yang menolak diambil fotonya itu.
Djoko Susilo di tingkat pertama dibui 10 tahun penjara dan dinaikkan menjadi 18 tahun penjara. Dalam vonis 10 tahun penjara itu, duduk sebagai ketua majelis Suhartoyo, hakim yang kini terpilih menjadi hakim konstitusi.
KPK telah melimpahkan berkas mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk naik ke tahap penuntutan karena berkas pemeriksaanya telah lengkap.
Setelah berkali-kali diperiksa sebagai tersangka kasus simulator SIM, akhirnya eks Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo ditahan tim penyidik KPK. Brigjen Didik ditahan di Rutan KPK.
Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijanto diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan oleh Presiden Joko Widodo. Tedjo pun menyatakan akan segera membentuk Badan Keamanan Laut.
MA menguatkan vonis Irjen Pol Djoko Susilo selama 18 tahun penjara. Putusan ini masuk dalam jajaran putusan dengan jumlah halaman terbanyak yaitu mencapai 1.717 halaman.