Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru. Kejati Jabar terima SPDP atas laporan dugaan perselingkuhan. Enam jaksa ditunjuk untuk penyidikan.
Lisa Mariana menggugat perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Gugatannya teregister dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di PN Bandung ditunda. Pihak Lisa Mariana membeberkan isi gugatannya.