Anggota Komisi III DPR meminta perkara makelar kasus mantan pejabat MA Zarof Ricar diusut dari awal, tak hanya berkaitan perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menyebut pihaknya tak sepaham dengan pernyataan hakim terkait harta kekayaan Zarof yang sah.
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar masih diadili terkait kasus gratifikasi dan pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera.
Kejagung menetapkan mantan pejabat MA yang juga dikenal makelar kasus Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan TPPU. Zarof bungkam soal status tersangka tersebut.
Hakim mempertanyakan Zarof yang mengenalkan pengacara Ronald, Lisa, ke eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, padahal sudah tahu bahwa Lisa 'calo' perkara.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar akan menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.