virtual police menegakan hukum dalam bentuk preventif, preemtif, dan kuratif jika ditemukan komunikasi/konten yang berpotensi melanggar UU ITE di ruang publik.
Sebanyak 329 konten di media sosial (medsos) telah diajukan untuk diberi peringatan virtual police (PVP). Konten-konten itu disebut berisi ujaran kebencian.
Sidang perdana praperadilan kasus komentar Arkham Mukim yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka digelar di PN Surakarta hari ini.
Keamanan data jadi isu prioritas seluruh dunia sejak teknologi informasi dan komunikasi dipakai dalam berbagai aspek kehidupan seperti investasi hingga belanja.