Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Berikut pertimbangannya.
MK menilai lahirnya Perppu Ciptaker karena dampak perang Rusia-Ukraina dan jadi kegentingan yang memaksa. Apalagi situasi ekonomi baru saja dihantam COVID-19.
Legitimasi operasi bisnis korporasi di tanah dan hutan adat setidaknya didasarkan pada teori pemangku kepentingan yang luas diajarkan di sekolah-sekolah bisnis.
BEM UI menjadi trending di Twitter pagi tadi. Sumber viral adalah pernyataan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Dia menyoroti akhir kekuasaan Presiden Jokowi.