Pemerintah Indonesia menyebut proses negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat secara substansi telah rampung. Saat ini, pembahasan memasuki tahap akhir.
Era kejayaan gig economy dianggap sudah berlalu. Payung hukum dan pengawasan lemah dianggap mudah memunculkan aturan mengeksploitasi pengendara ojek daring.
Menko Airlangga menyebutkan kesepakatan tarif impor dagang dengan AS sudah selesai. Airlangga mengatakan selanjutnya tinggal penyempurnaan dan legal drafting.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan proses negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebetulnya sudah mencapai titik temu.