Menkum Supratman Agtas memuji Pemprov Sulteng atas reformasi regulasi yang memperkuat tata kelola hukum. Digitalisasi dan meritokrasi jadi kunci kemajuan.
Revisi KUHAP disahkan oleh DPR dan akan berlaku 2 Januari 2026. Komisi III DPR akan dialog dengan LSM penentang untuk menjelaskan perubahan signifikan ini.