detikNews
MK Mengabulkan Caleg Perempuan Diutamakan ke Senayan
Mahkamah Konstitusi pekan lalu mengabulkan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Selasa, 18 Mar 2014 18:41 WIB







































